4 Uang Kertas Rupiah Emisi Lama di Cabut Bank Indonesia dari Peredaran, Ini Daftar Lengkapnya – Radar Semarang – Radar Semarang


RADARSEMARANG.ID- Bank Indonesia resmi mencabut uang kertas rupiah emisi tahun 1979,1980, dan 1982 dari peredaran.
Uang kertas rupiah yang dicabut peredarannya adalah uang kertas rupiah yang sudah tidak laku sebagai alat tukar yang sah di Indonesia.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso menghimbau agar masyarakat yang masih mempunyai uang kertas rupiah pecahan emisi tahun 1979-1982 agar segera ditukar dan dikembalikan di Bank Indonesia.
Bank Indonesia mengatakan batas akhir penukaran uang tersebut hingga 30 April 2025. Penarikan uang kertas rupiah ini merupakan kebijakan berkala dari bank Indonesia dalam mempertimbangkan usia edar uang serta kehadiran uang baru dengan fitur keamanan yang lebih modern.
Baca Juga: Pembangunan Taman Celosia 2 di Bandungan Ternyata Tak Memiliki Izin, Lah Kok Bisa?
Berikut Daftar Uang Kertas Rupiah yang ditarik dari peredaran:
1. Uang kertas Rp 10.000 tahun 1979
2. Uang kertas Rp 5.000 tahun 1980
3. Uang kertas Rp 1.000 tahun 1980
4. Uang kertas Rp 500 tahun 1982
Pencabutan peredaran uang kertas ini merujuk pada surat keputusan Direksi Bank Indonesia No. 24/150/KEP/DIR tanggal 31 Maret 1992. BI memberikan waktu penukaran selama 10 tahun sejak tanggal pencabutan ditetapkan.
Masyarakat dapat menukarkan uang tersebut dikantor bank umum atau bank Indonesia di seluruh Wilayah. Setelahnya uang tidak dapat ditukar kembali dilain hari.
Baca Juga: Diselingkuhi 10 Kali dan Dituntut Harta Gono-Gini Dilan Janiyar Sudah Pasrah, Begini Ceritanya
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai uang kertas rupiah yang dicabut dari peredaran, masyarakat bisa mengakses langsung di situs resmi milik Bank Indonesia di www.bi.go.id atau akun media sosial resmi milik bank Indonesia.
Editor: Baskoro Septiadi
Sumber: www.bi.go.id
Gedung Jawa Pos Radar Semarang
Jl. Veteran no.55, Lempongsari,
Gajahmungkur, Semarang

024-8414280
[email protected]
©2025 ProMedia Teknologi

source

Leave a Reply

This will close in 0 seconds