Top Performers
Korea Selatan resmi memblokir 14 bursa crypto yang tidak terdaftar, termasuk KuCoin dan MEXC pada 11 April 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan semua bursa yang melayani pengguna di Korea Selatan mengikuti regulasi yang berlaku, terutama soal Anti-Money Laundering (AML) dan Know Your Customer (KYC).
Dengan kebijakan ini, Korea Selatan semakin tegas dalam melindungi investor lokal dan menjaga agar pasar crypto tetap aman dari kejahatan finansial seperti pencucian uang.
Orang Juga Baca ini: Korsel Paksa Apple & Google Hapus 17 Aplikasi Crypto Ilegal Ini!
Kebijakan ini bukanlah yang pertama kalinya. Sebelumnya, Korea Selatan juga telah memblokir 17 bursa crypto lainnya yang tidak mematuhi persyaratan AML dan KYC. Negara ini berkomitmen untuk mencegah penggunaan aset crypto dalam kegiatan ilegal, termasuk pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Dengan aturan yang semakin ketat, pemerintah Korea Selatan berfokus pada bursa yang tidak terdaftar di bawah hukum negara, yang dikhawatirkan berisiko tinggi bagi stabilitas finansial. Tindakan ini memberi tekanan pada bursa crypto global untuk mematuhi regulasi ketat di pasar besar seperti Korea Selatan.
Bursa crypto yang terdaftar di Korea Selatan harus mematuhi peraturan yang ketat, termasuk kewajiban untuk melakukan verifikasi identitas pengguna (KYC) dan melaporkan transaksi mencurigakan ke pihak berwenang (AML).
Bursa-bursa yang tidak mematuhi peraturan harus menghadapi risiko penalti berat atau bahkan dikeluarkan dari pasar besar seperti Korea Selatan. Oleh karena itu, langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan investor pada pasar crypto yang lebih terstruktur dan aman.
Orang Juga Baca ini: Risiko Kejahatan Kripto untuk Trader Indonesia di 2025
Kebijakan Korea Selatan untuk memblokir 14 bursa crypto yang tidak terdaftar memperlihatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam dunia crypto. Meskipun langkah ini dapat menyebabkan ketegangan di pasar jangka pendek, itu juga menunjukkan tekad negara untuk menciptakan pasar yang lebih aman dan terstruktur. Investor harus siap untuk beradaptasi dan memastikan bahwa mereka menggunakan bursa yang terdaftar dan mematuhi regulasi.
Itulah informasi berita crypto hari ini. Aktifkan notifikasi agar Anda selalu mendapatkan informasi terkini dari Akademi Crypto seputar aset digital dan teknologi blockchain hanya di INDODAX Academy.
Anda juga dapat mengikuti berita terbaru kami melalui Google News untuk akses informasi yang lebih cepat dan terpercaya.
Untuk pengalaman trading yang mudah dan aman, download aplikasi crypto terbaik dari INDODAX di App Store atau Google Play Store.
Ikuti juga sosial media INDODAX di sini: Instagram, X, Youtube & Telegram
Author: FFA
Referensi
Tag Terkait: #Berita Kripto Hari Ini, #Berita Mata uang Kripto, #Berita Kripto Asia, #Berita Korea Crypto, #Berita Regulasi, #Berita Cryptocurrency Exchange
Apa Itu Kripto? Kripto adalah aset digital yang nilainya ditentukan…
Bitcoin merupakan aset kripto pertama, diluncurkan pada tahun 2009, dan…
Blockchain adalah teknologi revolusioner yang telah mengubah cara kita menyimpan…
Beri nilai untuk artikel ini
Temukan lebih banyak artikel berdasarkan topik yang diminati.
Shiba Inu coin atau SHIB awalnya dikenal sebagai “Dogecoin Killer”.
Pemerintah Jerman baru saja melakukan langkah tegas terhadap layanan pertukaran
Ethereum (ETH) kembali menunjukkan performa luar biasa setelah pembaruan Pectra,
Gedung Millennium Centennial Center Lt.2, Jl. Jend. Sudirman No.Kav 25, Kuningan, Jakarta Selatan 12920.
Jl. Sunset Road No. 48 a-b, Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361.
Tamora Square, Jl. Subak Sari 13, Desa Tibubeneng, Kec. Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali 80361.
Tentang Kami
Hubungi Kami
Program Afiliasi
Bantuan
Market
Academy
OTC
Syarat dan Ketentuan
Kebijakan Privasi
API
Blog
Segala bentuk transaksi aset kripto memiliki risiko dan berpeluang untuk mengalami kerugian. Tetap berinvestasi sesuai riset mandiri sehingga bisa meminimalisir tingkat kehilangan aset kripto yang ditransaksikan (Do Your Own Research/ DYOR). Informasi yang terkandung dalam publikasi ini diberikan secara umum tanpa kewajiban dan hanya untuk tujuan informasi saja. Publikasi ini tidak dimaksudkan untuk, dan tidak boleh dianggap sebagai, suatu penawaran, rekomendasi, ajakan atau nasihat untuk membeli atau menjual produk investasi apa pun dan tidak boleh dikirimkan, diungkapkan, disalin, atau diandalkan oleh siapa pun untuk tujuan apa pun.
Copyright © 2025 PT Indodax Nasional Indonesia. All Rights Reserved.