AKURAT.CO CEO Indodax, Oscar Darmawan, mengungkapkan kekhawatirannya terkait lambatnya pembaruan regulasi kripto di Indonesia.
Menurutnya, kondisi ini membuat Indonesia semakin tertinggal dibandingkan negara-negara tetangga seperti Thailand dan Jepang, yang justru lebih terbuka terhadap adopsi teknologi kripto.
“Saat ini, regulasi di Indonesia belum cukup mendukung pengembangan inovasi baru di industri kripto. Kita masih dibatasi oleh aturan-aturan lama yang tidak relevan dengan perkembangan teknologi saat ini,” kata Oscar dalam pernyataannya, Minggu (4/5/2025).
Baca Juga: Kapitalisasi Pasar Kripto Sentuh USD3 Triliun, Bitcoin dan Ethereum Melonjak
Salah satu hambatan yang disorot adalah larangan dari Bank Indonesia terhadap lembaga keuangan untuk memproses transaksi berbasis kripto. Hal ini kontras dengan negara lain di mana bank sudah mulai mengintegrasikan layanan kripto ke dalam sistem pembayaran mereka.
“Di luar negeri, bank sudah bisa memasarkan produk-produk berbasis kripto, bahkan terintegrasi dengan sistem pembayaran. Indonesia perlu mengevaluasi regulasi agar tak tertinggal dari negara-negara tetangga,” ujarnya.
Oscar juga menyebut keterbatasan dalam listing aset kripto serta minimnya konektivitas dengan sistem keuangan nasional sebagai kendala utama dalam pengembangan industri. Menurutnya, pembatasan ini menahan laju inovasi dan membuat pasar domestik tidak menarik bagi investor.
Namun, Oscar menyambut baik langkah transisi pengawasan industri kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dirinya menilai hal ini sebagai bentuk penguatan kelembagaan yang dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri kripto.
Baca Juga: 5 Cara Hadapi Volatilitas Kripto, Upbit Imbau Dana Darurat Dijadikan Prioritas
“Transisi ke OJK memberikan harapan baru. Pengawasan kini lebih terarah dan progresif. Namun, kita berharap agar kebijakan-kebijakan tersebut juga tidak menghambat inovasi yang sedang berkembang,” katanya.
Oscar menegaskan, agar Indonesia tidak semakin tertinggal, dibutuhkan percepatan reformasi regulasi yang adaptif terhadap perubahan zaman dan teknologi.
Editor: Andi Syafriadi
PT. Akurat Sentra
Jl. Tentara Pelajar, Rukan Permata Senayan, Blok A-15,
Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
+62 21 5794 1110 / +62 21 5794 0640
[email protected]
©2025 ProMedia Teknologi