AYOBANDUNG.COM – Crypto Exchange, Bybit mengumumkan inisiatif baru untuk mendorong warganek untuk menemukan atau mengembalikan dana yang dicuri dalam insiden peretasan baru-baru ini.
Bybit menawarkan hadiah bagi siapa saja yang berhasil melacak atau membantu memblokir aset kripto hasil pencurian tersebut.
Sebelumnya, Bybit mengalami serangan siber yang mengakibatkan hilangnya aset digital dengan total nilai lebih dari 1,4 miliar dolar AS atau sekitar Rp2,2 triliun.
Baca Juga: Jadi ASN dengan Masa Kerja Paling Singkat, Segini Gaji dan 5 Jenis Tunjangan PPPK Golongan 1 Sampai 4
Sebagai bentuk upaya percepatan pemulihan, Co-founder sekaligus CEO Bybit, Ben Zhou, mengumumkan bahwa pihaknya menyiapkan hadiah sebesar 10 persen dari total dana yang berhasil dikembalikan.
Ini berarti total hadiah yang disiapkan mencapai 140 juta dolar AS atau setara Rp2,2 triliun.
Melalui unggahan di akun X (Twitter) pribadinya (@benbybit), Zhou mengajak komunitas kripto dan pakar keamanan siber untuk ikut serta dalam upaya pelacakan melalui platform khusus yang telah disediakan, yakni LazarusBounty.com.
Baca Juga: Cara Menghitung THR yang Benar Sesuai dengan Kinerja dan Masa Kerja Karyawan Swasta
Nama “Lazarus Bounty” merujuk pada kelompok hacker asal Korea Utara, Lazarus Group, yang diduga kuat berada di balik serangan ini.
Lazarus Group dikenal sering melakukan peretasan terhadap berbagai platform keuangan, termasuk bursa kripto.
Menurut informasi yang tertera di situs LazarusBounty.com, hadiah sebesar 5 persen dari total dana yang hilang—sekitar 70 juta dolar AS atau Rp 1,1 triliun—akan diberikan kepada siapa saja yang berhasil menemukan alamat dompet digital yang menerima aset curian tersebut.
Baca Juga: Bahlil Lahadalia Resmi Melantik 3 Pejabat SKK Migas yang Baru, Ada 2 Tujuannya untuk Mempercepat Suatu Hal Ini agar Terwujud
Sementara itu, 5 persen sisanya akan diberikan kepada individu atau entitas yang berhasil membekukan atau memblokir rekening yang terlibat dalam pencucian dana hasil peretasan Bybit.
Langkah Bybit ini diharapkan dapat mempercepat investigasi serta membantu mengurangi dampak peretasan terhadap industri kripto secara keseluruhan.***
Editor: Sigit Wibisono
PT Ayo Media Network
Jl. Terusan Halimun No. 50, Lingkar Selatan, Lengkong, Kota Bandung
+62 (22) 73517371 & 73513312
[email protected]
©2025 PTI