Cegah Peredaran Uang Palsu, KPwBI Kaltara Gencar Beri Edukasi Ciri Keaslian Uang Rupiah – Radar Tarakan – Radar Tarakan


TARAKAN – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengenali keaslian uang Rupiah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar memberikan edukasi kepada para pedagang dan pembeli di Pasar Gusher Tarakan pada Rabu (9/5) lalu.
Kepala KPwBI Kaltara Hasiando G. Manik mengatakan, edukasi tersebut bertujuan agar masyarakat dapat memverifikasi uang Rupiah yang diterima secara mandiri, guna menghindari uang palsu yang beredar di masyarakat.
“Masyarakat diberikan pemahaman mengenai ciri-ciri keaslian uang Rupiah serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika menemukan uang yang diragukan keasliannya,” ujarnya.
Baca Juga: Termakan Zaman, Angkot di Tarakan Kini Tinggal 50 Unit
Ia menambahkan, penting bagi masyarakat untuk mengetahui langkah-langkah yang tepat ketika menemukan uang yang dicurigai palsu.
“Jika ada uang yang diragukan keasliannya, jangan disebarkan kembali. Laporkan kepada Bank Indonesia untuk dilakukan klarifikasi. Jika Bank Indonesia tidak ada di wilayah tersebut, bisa melaporkan ke perbankan terdekat untuk diteruskan ke Bank Indonesia,” katanya.
Pihaknya memberikan edukasi terkait memverifikasi keaslian uang Rupiah dengan metode Dilihat, Diraba, dan Diterawang (3D).
Baca Juga: Suhu di Tarakan 32 Derajat Celcius, Tapi Terasa Seperti 40, Ini Penjelasan BMKG
Beberapa ciri khas yang diajarkan meliputi benang pengaman yang terlihat pada pecahan tertentu, perubahan warna pada gambar bunga yang dikenal dengan color shifting, serta gambar tersembunyi seperti tulisan “BI” yang hanya bisa dilihat pada sudut tertentu.
Selain itu, Masyarakat juga diajarkan cara meraba cetakan intaglio yang terasa kasar pada uang serta garis taktil di sisi uang yang bisa diraba. Tidak ketinggalan, tanda air yang berbentuk gambar pahlawan dan angka nominal sesuai pecahan juga diperkenalkan melalui metode diterawang.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin Bank Indonesia untuk mensosialisasikan cara mengenali uang yang sah dan mengurangi peredaran uang palsu di masyarakat,” tuturnya.
Baca Juga: Dibuka Tahun Ini, Sekolah Rakyat di Tarakan Terima 100 Murid Pertama
Pihaknya berharap melalui kegiatan edukasi ini, masyarakat dapat lebih waspada dan mengetahui tindakan yang tepat jika menemukan uang yang diragukan keasliannya. Kegiatan serupa juga akan terus dilaksanakan di berbagai tempat, seperti pasar, sekolah, dan komunitas-komunitas lainnya, serta disebarluaskan melalui media digital.
Program edukasi ini mengacu pada Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang menyatakan bahwa Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk menentukan keaslian Rupiah serta memberikan informasi dan pengetahuan mengenai tanda keaslian uang kepada masyarakat.
Editor: Radar Tarakan
Gedung Silver Radar Tarakan,
Jl. Mulawarman, depan Bandara Internasional
Juwata Tarakan, Kalimantan Utara

0551-32101, 0551-25800
[email protected]
©2025 ProMedia Teknologi

source

Leave a Reply

This will close in 0 seconds