Dituduh Picu Rupiah Anjlok, UGM Siap Hadapi Gugatan – IDN Times Jogja

Regional
Kategori
Event
DOWNLOAD IDN APP SEKARANG!
Sleman, IDN Times – Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui biro hukum dan organisasinya angkat bicara soal gugatan terhadap jajaran petinggi kampus dan tuntutan ganti rugi triliunan rupiah.
Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri Sleman dengan tudingan perbuatan melawan melawan hukum terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Kepala Biro Hukum dan Organisasi UGM, Veri Antoni mengatakan, pihaknya menghormati gugatan yang diajukan sebagai hak setiap warga negara. Kata dia, nominal ganti rugi dalam tuntutan juga merupakan hak setiap warga negara, namun harus dibuktikan oleh sang penggugat.
“Besaran nilai kerugian yang diklaim oleh pengugat merupakan hak penggugat dan kewajiban penggugat untuk membuktikannya, termasuk juga legal standing pengugat yang harus jelas,” kata Veri dalam keterangannya, Kamis (15/5/2025).
Veri melanjutkan, untuk saat ini UGM masih akan mempelajari dan mencermati secara seksama materi gugatan. Pada intinya, ia menegaskan bahwa pihaknya siap menghadapi gugatan tersebut.
“Gugatan balik merupakan upaya yang dapat dilakukan UGM, namun untuk saat ini UGM masih fokus terhadap substansi gugatan yang diajukan oleh penggugat,” pungkasnya.
Pihak penggugat jajaran rektorat UGM menyebut otoritas di kampus biru tersebut telah membuat gaduh selama isu ijazah palsu sarjana Jokowi mengemuka.
Jajaran petinggi UGM termasuk rektor, empat wakil rektor serta dekan juga kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM sebelumnya digugat ke Pengadilan Negeri Sleman dengan tudingan perbuatan melawan hukum terkait polemik ijazah Jokowi.
Penggugat dalam perkara ini adalah Komardin, seorang advokat dan aktivis sosial yang berdomisili di Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Polemik Ijazah Jokowi, Rektor-Wakil Rektor UGM Digugat ke PN Sleman
Komardin menjelaskan, gugatan ia layangkan melihat sikap UGM yang tidak terbuka dalam memberikan informasi menyangkut skripsi sampai ijazah Jokowi.
“Dasarnya itu UGM ini termasuk bungkam ya, tidak memberikan informasi yang berdasarkan undang-undang itu ya. Jadi intinya kita minta kepada UGM supaya dia terbuka seterang-terangnya,” kata Komardin saat dikonfirmasi, Rabu (14/5/2025).
“Jadi sekarang ini kan skripsi palsu lah, ijazah palsu lah, sekarang supaya tidak menjadi gaduh di negara ini ya kita buktikan lewat pengadilan, akibat negara ini menjadi gaduh, ini kan nilai rupiah kita anjlok, kalau ini anjlok semua sektor rusak,” sambungnya.
Komardin bilang, kegaduhan yang ditimbulkan telah memicu anjloknya nilai tukar Rupiah. Oleh karenanya, ia menuntut UGM untuk melakukan ganti rugi terhadap negara. 
“Jadi saya tidak ada urusan dengan Jokowi tidak ada urusan dengan apa, pokoknya saya hanya ingin bagaimana supaya situasi kondusif ya,” katanya. “Makanya saya tuntut itu UGM kerugian materiil itu ada Rp69 triliun, kerugian imateriil itu Rp1.000 triliun,” tambah Komardin.
Dasar penghitungan ganti rugi terhadap negara itu Komardin dasarkan pada perbandingan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS hari ini dan dua tahun lalu. Kata dia, nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS yang dua tahun lalu masih Rp15.500 per dolar AS dan sekarang telah menyentuh Rp16.700 per dolar AS.
Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS ini, menurut Komardin, berpotensi memicu pembengkakan cicilan utang Indonesia. Adapun total utang RI yang jatuh tempo pada 2025 mencapai Rp800,33 triliun.
“Dengan asumsi dolar Rp15.500, yang sekarang sudah Rp16 ribu, artinya ada tambahan makanya anggaran dipotong semua dialihkan ke situ. Nah kalau ini tidak diselesaikan cepat ini nilai dolar terhadap rupiah bisa Rp20 ribu, kalau sudah Rp20 ribu, itu negara kolaps itu,” paparnya.
Baca Juga: UGM Dituding Picu Rupiah Anjlok Selama Geger Ijazah Jokowi

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.













source

Leave a Reply

This will close in 0 seconds