Nasional
Dubes RI untuk Nigeria Usra Mahendra Harahap diduga lakukan pelecehan seksual ke mantan staf KBRI Abuja. (Setkab.go.id)
M Sholahadhin Azhar • 3 January 2025 18:49
SHARE NOW
Jakarta: Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap, merespons tudingan pelecehan seksual terhadap dirinya. Dia membantah tudingan tersebut.
“Ini tuduhan fitnah dan bermotif jahat, berasal dari seorang individu yang kontraknya tidak diperpanjang setelah evaluasi menyeluruh oleh Komisi Kepegawaian KBRI Abuja,” ujar Usra dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, 3 Januari 2024.
Menurut dia, fitnah yang disampaikan mantan Staf KBRI Abuja Anisa Rahman merupakan upaya untuk menjatuhkan integritasnya. Padahal, kata Usra, pihak yang menudingnya tak diperpanjang kontrak usai evaluasi menyeluruh.
“Hal ini menjadi sangat mencurigakan karena klaim tersebut baru muncul setelah yang bersangkutan mengetahui bahwa kontrak kerjanya tidak bisa diperpanjang karena di nilai kinerjanya tidak bagus dan ada keraguan serius terhadap kredibilitasnya,” ujar Usra.
Baca: Dubes RI di Nigeria Lakukan Pelecehan Seksual, Kemenlu Beri Tanggapan |
Usra Hendra Harahap juga menolak tuduhan Anisa Rahman karena dinilai sebagai upaya tidak adil untuk menjatuhkan dirinya. Ia menyebut Anisa Rahman melakukan berbagai upaya bahkan memeras dirinya setelah dievaluasi tidak memenuhi standar kinerja, tidak disiplin, dan perilaku yang tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan.
Ia juga menegaskan tuduhan Anisa Rahman telah terbukti tidak berdasar. Sebab kata dia, sebuah surat kabar terkemuka di Nigeria awalnya menerbitkan tuduhan ini pada 24 Desember 2024. Namun, lanjut dia, berita tersebut ditarik kembali dua hari kemudian setelah mengakui bahwa klaim tersebut tidak berdasar.
“Bahkan analisis dasar oleh orang awam sekalipun akan menunjukkan bahwa tuduhan tersebut bersifat fitnah dan tidak berdasar, tanpa bukti pendukung. Selain itu, catatan dari Kedutaan dan aktivitas media sosial Anisa Rahman sendiri membantah narasi yang dibuat-buatnya,” ujarnya.
Tindakan pelecehan ini ditulis oleh Nigeria World beberapa waktu lalu. Terkait hal ini, Kementerian Luar Negeri RI memberikan komentarnya.
“Kemenlu mencatat adanya publikasi di beberapa media terkait pengaduan staf KBRI Abuja Nigeria yang melaporkan tuduhan tindakan yang dilakukan oleh pejabat di lingkungan KBRI Abuja,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Roy Soemirat, dalam pernyataannya, Selasa, 31 Desember 2024.
Roy mengatakan, Kemenlu RI menanggapi laporan tersebut dengan serius dan terus mencermati serta menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kemenlu akan terus lakukan komunikasi dengan seluruh pihak terkait untuk memperoleh informasi yang komprehensif mengenai fakta yang terjadi,” ucap Roy.
MOST POPULAR
terkait
lainnya
Metrotv © Copyright 2007 – 2025. All Rights Reserved