Blog

Dubes RI di Nigeria Lakukan Pelecehan Seksual, Kemenlu Beri Tanggapan – Metrotvnews.com

Internasional
Dubes RI untuk Nigeria Usra Mahendra Harahap diduga lakukan pelecehan seksual ke mantan staf KBRI Abuja. (Setkab.go.id)
Marcheilla Ariesta • 31 December 2024 21:27
SHARE NOW

Jakarta: Duta Besar RI untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap dituduh melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap salah satu mantan staf di KBRI Abuja.
 
Tindakan pelecehan ini ditulis oleh Nigeria World beberapa waktu lalu. Terkait hal ini, Kementerian Luar Negeri RI memberikan komentarnya.
 
“Kemenlu mencatat adanya publikasi di beberapa media terkait pengaduan staf KBRI Abuja Nigeria yang melaporkan tuduhan tindakan yang dilakukan oleh pejabat di lingkungan KBRI Abuja,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Roy Soemirat, dalam pernyataannya, Selasa, 31 Desember 2024.
 
Roy mengatakan, ?Kemenlu RI menanggapi laporan tersebut dengan serius dan terus mencermati serta  menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
 
“Kemenlu akan terus lakukan komunikasi dengan seluruh pihak terkait untuk memperoleh informasi yang komprehensif mengenai fakta yang terjadi,” ucap Roy. 
 
Saat ini, kata Roy, Kemenlu RI telah memberikan bantuan pendampingan psikolog untuk staf yang bersangkutan. Pihaknya terus melengkapi serta menindaklajuti hasil laporan dimaksud.
 
“Kemenlu senantiasa mewajibkan semua jajaran  untuk mematuhi kode etik dan standar profesionalisme yang tinggi dalam menjalankan tugasnya serta  tidak akan mentolerir perilaku yang bertentangan dengan prinsip-prinsip etika diplomatik,” tegas Roy.
 
Ia menambahkan, sebagai upaya pencegahan, sejak 2022, Kemenlu RI telah mengeluarkan Surat Edaran terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan Kemlu dan perwakilan RI di luar negeri. 
 
Dilansir dari Nigeria World, laporan ini terungkap dalam petisi yang diajukan tim pengacara korban, Bowyard Partners.
 
Petisi yang dikeluarkan pada Juni 2024 ini berjudul “Permintaan Mendesak untuk Intervensi dalam Kasus Pelecehan Seksual, Intimidasi, dan Pemutusan Hubungan Kerja yang Melanggar Hukum”.
 
Petisi ini langsung diajukan ke Kementerian Luar Negeri, KBRI Abuja serta pihak kepolisian. Pelecehan seksual ini diduga terjadi ketika korban bekerja di KBRI Abuja.
 
Baca juga: Kenalan di Grup WhatsApp, Cewek ABG jadi Korban Pencabulan saat Kopi Darat
MOST POPULAR
terkait
lainnya
Metrotv © Copyright 2007 – 2025. All Rights Reserved

source

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This will close in 0 seconds