Dubes RI untuk Nigeria Bantah Lakukan Pelecehan Seksual – IDN Times

Regional
Kategori
Event
DOWNLOAD IDN APP SEKARANG!
Jakarta, IDN Times – Duta Besar RI untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap membantah telah melakukan pelecehan seksual kepada mantan pegawai di KBRI Abuja. Usra menyebut tuduhan yang disampaikan oleh korban merupakan sebuah fitnah yang keji dan merusak nama baiknya sebagai seorang diplomat.
Ia menduga fitnah yang disampaikan oleh mantan pegawai di KBRI Abuja itu merupakan upaya untuk menjatuhkan integritasnya. Sebab, kontrak kerjanya tak diperpanjang. Pemutusan kontrak tersebut, kata Usra, dilakukan setelah dilakukan evaluasi secara menyeluruh oleh Komisi Kepegawaian di KBRI Abuja. 
“Ini tuduhan fitnah dan bermotif jahat. Berasal dari seorang individu yang kontraknya tidak diperpanjang setelah dilakukan evaluasi menyeluruh oleh Komisi Kepegawaian di KBRI Abuja,” ujar Usra dalam keterangan tertulis yang dikutip, Sabtu (4/1/2024). 
Menurutnya, tuduhan tersebut dianggap mencurigakan karena klaim pelecehan seksual baru muncul setelah korban mengetahui kontrak kerjanya tidak lagi diperpanjang. IDN Times mengonfirmasi langsung kepada Usra soal kebenaran keterangan tertulis itu. Ia pun membenarkan memang membuat pernyataan tersebut dan disampaikan ke ruang publik di Tanah Air. 
“Betul (itu rilis dari saya). Saya, istri, dan staf Indonesia serta Nigeria yang tahu betul permasalahannya,” kata Usra melalui pesan pendek pagi ini. 
Usra menyebut tuduhan dari korban disampaikan secara tidak adil. Korban bahkan juga dituduh pernah berupaya untuk memeras dirinya lantaran evaluasi yang tidak memenuhi standar kinerja, indisipliner dan perilaku yang ditunjukkan tidak sesuai standar yang dipersyaratkan. 
Tuduhan korban bahwa telah terjadi pelecehan seksual, kata Usra, juga terbukti tidak memiliki dasar yang kuat. Sebab, sebuah surat kabar terkemuka di Nigeria semula sudah menerbitkan soal adanya dugaan pelecehan seksual pada 24 Desember 2024 lalu, tetapi dua hari kemudian pemberitaan tersebut ditarik setelah mengakui klaim tersebut tidak berdasar. 
“Bahkan analisis dasar oleh orang awam sekalipun akan menunjukkan bahwa tuduhan tersebut bersifat fitnah dan tidak berdasar. Bahkan, tanpa bukti pendukung. Selain itu, catatan dari kedutaan dan aktivitas media sosial mengenai korban sendiri sudah membantah narasi yang dibuat-buat,” tutur dia. 
Baca Juga: Dubes RI di Nigeria Lakukan Pelecehan Seksual
Sementara, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Dubes Usra sudah masuk ke pemberitaan di Nigeria yakni Nigeria World. Pada 24 Desember 2024 lalu, mereka menurunkan pemberitaan dengan judul ‘Tuduhan Pelecehan Seksual, Pembalasan Muncul Terhadap Diplomat Indonesia di Nigeria.’
Korban melalui pengacaranya mengajukan petisi kepada aparat berwenang di Nigeria dan KBRI di Abuja. Petisi dengan judul ‘Permintaan Mendesak untuk Intervensi Kasus Pelecehan Seksual, Intimidasi dan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak’ diterima oleh kantor Kementerian Luar Negeri Nigeria hingga Insepektur Jenderal Kepolisian setempat pada Juni 2024 lalu. 
Di dalam petisi itu, korban mengaku selama bekerja di KBRI Abuja, ia pernah mendapat perlakuan kontak fisik yang tak menyenangkan dan tak sesuai ketika sedang membantunya menunjukkan sebuah negara bagian Nigeria di sebuah peta yang ada di kantor Dubes Usra. Akibat peristiwa itu, korban dilaporkan mengalami trauma psikologis yang berat. Hal itu yang memicu korban pulang ke Jakarta dan mencari dukungan dan konseling profesional. 
Korban mengklaim sudah menjadi subyek pembalasan yang diyakini bertujuan agar ia tak lagi bekerja di kedutaan. Pengacara korban telah mengajukan permohonan secara formal kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia agar melakukan penyelidikan independen, membatalkan pemecatan sepihak dan memberikan kompensasi yang sesuai atas kerugian yang dialaminya. 
Sementara juru bicara Kementerian Luar Negeri, Roy Soemirat mengatakan, pihaknya masih melakukan kontak dengan semua pihak untuk melakukan pendalaman. Kemlu, kata Roy, terus melakukan proses di internal untuk memperoleh informasi lengkap terkait fakta yang terjadi. Menurutnya, tidak mudah untuk mengambil keputusan sebelum proses internal tuntas dilakukan. 
Roy sebelumnya juga menyebut Kemlu telah memberikan pendampingan psikolog bagi staf yang menjadi korban.
“Sambil kami terus melengkapi dan menindak lanjuti hasil laporan yang dimaksud,” kata Roy kepada IDN Times, pagi ini. 
Ia menambahkan, Kemlu senantiasa mewajiban semua jajaran untuk mematuhi kode etik dan standar profesionalisme yang tinggi dalam menjalankan tugasnya. Kemlu, kata Roy, tidak akan menolerir perilaku yang bertentangan dengan prinsip-prinsip etika diplomatik. 
“Sebagai upaya pencegahan, sejak 2022 Kemlu juga telah mengeluarkan surat edaran terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan Kemlu dan perwakilan RI di luar negeri,” tutur dia. 
Sementara, Usra dilantik menjadi Dubes RI di Nigeria pada 21 Maret 2019 lalu oleh Presiden ke-7, Joko “Jokowi” Widodo. Sebelum menjadi Dubes, Usra pernah berkarier di TNI Angkatan Udara (AU) dengan pangkat terakhir Marsekal Muda. Setelah pensiun dari dunia militer, Usra kemudian bergabung dengan Partai Golkar. 
Baca Juga: Dubes RI di Nigeria Lakukan Pelecehan, Kemlu Dampingi Korban 


















source

Leave a Reply

This will close in 0 seconds