Duta Besar RI untuk Nigeria Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual – Balpos – Balikpapan Pos


Balpos.com, Jakarta – Duta Besar Indonesia untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap, dilaporkan oleh mantan staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Abuja atas dugaan pelecehan seksual. Insiden tersebut terjadi pada 7 Februari 2024 di kantor KBRI Abuja dan saat ini sedang dalam penyelidikan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
Korban menuduh Usra melakukan kontak fisik yang tidak diinginkan saat ia membantu menunjukkan lokasi negara bagian Nigeria pada peta di ruangan kerja Dubes. Tuduhan ini juga mencakup tindakan pembalasan yang diduga dilakukan oleh Usra setelah insiden tersebut.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan laporan korban, pelecehan terjadi saat ia sedang bertugas di KBRI Abuja. Dugaan tindakan tidak pantas itu membuat korban merasa tertekan hingga memutuskan untuk kembali ke Jakarta.
Setelah insiden tersebut, korban mengaku menjadi target viktimisasi di tempat kerja. Ia menyebutkan adanya pengawasan berlebihan, penilaian kinerja negatif, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dianggap tidak adil.
Dampak pada Korban
Kemlu RI memberikan pendampingan psikologis kepada korban yang diketahui mengalami trauma berat. Pemeriksaan psikolog menunjukkan korban menderita Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD), kecemasan, dan depresi.
Korban juga mengklaim bahwa tekanan emosional dan kehilangan pekerjaan semakin memperburuk kondisinya.
Langkah Hukum dan Respons Kemlu
Kasus ini mencuat setelah korban mengajukan pengaduan resmi pada Juni 2024 melalui firma hukum Bowyard Partners. Petisi tersebut ditujukan kepada Menteri Luar Negeri, Duta Besar RI, Kepala Tata Usaha KBRI Abuja, dan Inspektur Jenderal Polisi.
Menanggapi laporan ini, Kemlu menyatakan akan menyelidiki kasus tersebut secara serius. Juru bicara Kemlu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran etika diplomatik dan berkomitmen untuk menjaga hak-hak semua pihak yang terlibat.
Tanggapan DPR
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyebut tuduhan ini sebagai masalah serius yang dapat memengaruhi reputasi diplomasi Indonesia di tingkat internasional. Ia menyerukan Kemlu untuk melakukan investigasi secara menyeluruh dan transparan.
“Kami menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada Kemlu dan berharap kasus ini diselesaikan dengan tuntas tanpa mengorbankan keadilan,” ujar Dave.
Editor: Ajid Kurniawan
Gedung Biru Kaltim Post.
Jln Soekarno Hatta Km. 3,5
Balikpapan. Kec. Balikpapan Utara

0542-735359
[email protected]
©2025 ProMedia Teknologi

source

Leave a Reply

This will close in 0 seconds