Indonesia Tangguhkan World Project Sam Altman Akibat Pelanggaran – INDODAX

Top Performers Home / Artikel & Tutorial / judul_artikel
Pada 4 Mei 2025, Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia (Komdigi) secara resmi mengumumkan penangguhan sementara terhadap proyek identitas digital World yang dipimpin oleh Sam Altman
Langkah ini diambil setelah temuan pelanggaran serius terkait pendaftaran elektronik dan aktivitas mencurigakan yang melibatkan anak perusahaan lokal World.
 
Penangguhan tersebut berlaku pada sertifikat pendaftaran sistem elektronik (TDPSE) untuk World dan World ID. Komdigi menuduh PT Terang Bulan Abadi, salah satu anak perusahaan yang beroperasi di Indonesia, telah beroperasi tanpa pendaftaran yang sah. 
Sementara itu, PT Sandina Abadi Nusantara, anak perusahaan lainnya yang bertanggung jawab untuk memberikan layanan, diduga terlibat dalam representasi hukum yang salah.
Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Digital Komdigi, Alexander Sabar, tindakan ini merupakan pelanggaran besar terhadap hukum Indonesia. 
“Penggunaan identitas perusahaan lain untuk menjalankan layanan digital adalah pelanggaran serius,” ujar Sabar dalam pernyataan resminya.
 
Artikel menarik lainnya untuk Anda: Worldcoin: Revolusi Biometrik AI Dunia dalam Kripto
 
World, yang sebelumnya dikenal dengan nama Worldcoin, adalah proyek digital identitas biometrik yang dimaksudkan untuk menyediakan identitas digital yang aman melalui pemindaian iris mata. Proyek ini diluncurkan oleh OpenAI CEO, Sam Altman, dan telah mendapat perhatian luas sejak diluncurkan pada tahun 2023. 
Namun, masalah dimulai ketika World mencoba mengoperasikan layanan tersebut di Indonesia tanpa mematuhi persyaratan pendaftaran yang ketat. Regulasi Indonesia mengharuskan semua penyedia layanan digital untuk terdaftar, dan penggunaan entitas lain tanpa pendaftaran yang sah dianggap sebagai pelanggaran serius.
 
Baca juga artikel terkait: Sam Altman Luncurkan World Chain, Siap-Siap Untung Besar!
 
Komdigi juga mengajak masyarakat Indonesia untuk terlibat aktif dalam memelihara ruang digital yang aman dan terjamin. Masyarakat diminta untuk melaporkan layanan digital yang tidak sah melalui saluran resmi.
“Kami mengajak publik untuk tetap waspada terhadap layanan digital yang tidak terdaftar dan melaporkan setiap kecurigaan,” Sabar menambahkan.
Tanggapan masyarakat terhadap tindakan Komdigi beragam. Beberapa mendukung langkah pemerintah untuk melindungi data pribadi pengguna, sementara yang lain mempertanyakan potensi manfaat yang dapat diberikan oleh teknologi identitas digital dari World coin.
 
Keputusan Komdigi untuk menangguhkan World Project menandakan bahwa Indonesia semakin serius dalam mengatur ruang digitalnya. Di saat banyak negara seperti Jerman, Brasil, dan Kenya juga mengungkapkan kekhawatiran terkait keamanan data biometrik, Indonesia menunjukkan ketegasan dalam memastikan bahwa setiap layanan digital di negara ini beroperasi sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dengan langkah ini, Indonesia mempertegas komitmennya untuk menjaga keamanan data pribadi warganya dan memastikan bahwa semua layanan digital yang beroperasi di negara ini terdaftar dan sah secara hukum.
 
 
Itulah informasi berita crypto hari ini. Aktifkan notifikasi agar Anda selalu mendapatkan informasi terkini dari Akademi Crypto seputar aset digital dan teknologi blockchain hanya di INDODAX Academy.
Anda juga dapat mengikuti berita terbaru kami melalui Google News untuk akses informasi yang lebih cepat dan terpercaya.
Untuk pengalaman trading yang mudah dan aman, download aplikasi crypto terbaik dari INDODAX di App Store atau Google Play Store.
Ikuti juga sosial media INDODAX di sini: Instagram, X, Youtube & Telegram
News - gif Banner Campaign Follow Sosmed Tele 1068x150
 
Author: FFA
 

DISCLAIMER:  Segala bentuk transaksi aset kripto memiliki risiko dan berpeluang untuk mengalami kerugian. Tetap berinvestasi sesuai riset mandiri sehingga bisa meminimalisir tingkat kehilangan aset kripto yang ditransaksikan (Do Your Own Research/ DYOR). Informasi yang terkandung dalam publikasi ini diberikan secara umum tanpa kewajiban dan hanya untuk tujuan informasi saja. Publikasi ini tidak dimaksudkan untuk, dan tidak boleh dianggap sebagai, suatu penawaran, rekomendasi, ajakan atau nasihat untuk membeli atau menjual produk investasi apa pun dan tidak boleh dikirimkan, diungkapkan, disalin, atau diandalkan oleh siapa pun untuk tujuan apa pun.
 
Referensi:
 
Tag Terkait: #Berita Kripto Hari Ini, #Berita Mata uang Kripto, #Berita Regulasi Crypto, #Berita Kripto Asia, #Berita Artificial intelligence (AI)
Apa Itu Kripto? Kripto adalah aset digital yang nilainya ditentukan…
Bitcoin merupakan aset kripto pertama, diluncurkan pada tahun 2009, dan…
Blockchain adalah teknologi revolusioner yang telah mengubah cara kita menyimpan…
Beri nilai untuk artikel ini
Temukan lebih banyak artikel berdasarkan topik yang diminati.
Gold-Silver Ratio adalah salah satu alat analisis yang telah digunakan
Pasar crypto kembali menunjukkan volatilitas yang tinggi, dengan beberapa aset
Pada 4 Mei 2025, Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia (Komdigi)
Gedung Millennium Centennial Center Lt.2, Jl. Jend. Sudirman No.Kav 25, Kuningan, Jakarta Selatan 12920.
Jl. Sunset Road No. 48 a-b, Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361.
Tamora Square, Jl. Subak Sari 13, Desa Tibubeneng, Kec. Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali 80361.
Tentang Kami
Hubungi Kami
Program Afiliasi
Bantuan
Market
Academy
OTC
Syarat dan Ketentuan
Kebijakan Privasi
API
Blog
Segala bentuk transaksi aset kripto memiliki risiko dan berpeluang untuk mengalami kerugian. Tetap berinvestasi sesuai riset mandiri sehingga bisa meminimalisir tingkat kehilangan aset kripto yang ditransaksikan (Do Your Own Research/ DYOR). Informasi yang terkandung dalam publikasi ini diberikan secara umum tanpa kewajiban dan hanya untuk tujuan informasi saja. Publikasi ini tidak dimaksudkan untuk, dan tidak boleh dianggap sebagai, suatu penawaran, rekomendasi, ajakan atau nasihat untuk membeli atau menjual produk investasi apa pun dan tidak boleh dikirimkan, diungkapkan, disalin, atau diandalkan oleh siapa pun untuk tujuan apa pun.
Copyright © 2025 PT Indodax Nasional Indonesia. All Rights Reserved.

source

Leave a Reply

This will close in 0 seconds