Jerman Sita 34 Juta Euro dari Layanan Crypto Ilegal eXch – INDODAX

Top Performers Home / Artikel & Tutorial / judul_artikel
Pemerintah Jerman baru saja melakukan langkah tegas terhadap layanan pertukaran crypto ilegal, eXch. Dalam operasi besar-besaran yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Frankfurt dan Biro Kriminal Federal Jerman (BKA), pihak berwenang berhasil menyita €34 juta dalam bentuk aset digital dan 8 terabyte data.
Layanan pertukaran crypto eXch telah beroperasi sejak 2014, tanpa pengawasan dan prosedur Know-Your-Customer (KYC), membuatnya menjadi tempat perlindungan bagi aktivitas pencucian uang crypto. 
Platform ini sering dipromosikan di darknet dan dikenal dengan memungkinkan pengguna untuk menukar koin curian atau hasil penipuan menjadi aset yang sah. eXch pun terlibat dalam sejumlah peretasan besar, termasuk eksploitasi multi-signature Bybit dan perampokan Genesis Creditor senilai $243 juta.
ZachXBT, seorang detektif on-chain terkemuka, mengungkapkan bahwa eXch terlibat dalam berbagai kegiatan ilegal di seluruh dunia. Meskipun platform ini pernah mengumumkan penghentian operasionalnya pada 1 Mei, pihak berwenang Jerman bertindak cepat, bekerja sama dengan otoritas Belanda untuk mengamankan bukti dan menutup platform tersebut.
 
Baca selanjutnya: Dugaan Manipulasi Pasar! Hacker Ubah $330 Juta BTC ke Monero
 
Sita sebesar €34 juta atau setara dengan Rp633.647.120.000 ini merupakan salah satu penyitaan crypto terbesar yang tercatat dalam sejarah Jerman dan juga dunia crypto. Selain itu, penyelidik juga mengamankan 8 terabyte data yang mencakup transaksi mencurigakan dan informasi terkait kriminalitas crypto global. 
Sebagian besar dana yang disita berasal dari transaksi ilegal yang mengalir melalui eXch, dengan total transaksi yang diperkirakan mencapai $1,9 miliar sebelum penutupan platform.
Tindakan ini menegaskan bahwa Jerman kini menjadi salah satu negara yang memimpin dalam penegakan hukum terhadap kejahatan siber di dunia crypto. Pihak berwenang di seluruh dunia semakin menargetkan para pelaku kejahatan siber sebelum mereka dapat mengeksekusi aksi ilegal mereka, menggunakan blockchain untuk melacak jejak digital mereka. 
 
Anda mungkin tertarik: Waspadai APP Scam! Ini Modus Penipuan Kripto 2025
 
Jerman kini semakin proaktif dalam penanggulangan pencucian uang dan penyalahgunaan crypto. Penyitaan ini menandakan adanya peningkatan keseriusan dalam memberantas kejahatan yang menggunakan crypto, dengan penegakan hukum yang lebih cepat dan lebih efektif. Ini juga menandakan bahwa blockchain, meskipun anonim, tetap dapat memberikan jejak yang dapat diakses oleh pihak berwenang.
 
Penutupan layanan eXch oleh Jerman menandai langkah penting dalam penegakan hukum global terhadap kejahatan crypto. Dengan menyita €34 juta dan data penting, pihak berwenang menunjukkan bahwa dunia crypto tidak kebal dari regulasi dan penegakan hukum. 
Tindakan ini memberikan pesan kuat bahwa kejahatan siber di ranah crypto akan terus mendapat perhatian serius dari pemerintah di seluruh dunia. Bagi para pelaku ilegal, ini adalah peringatan, blockchain mungkin anonim, tetapi jejak yang ditinggalkan tidak akan hilang begitu saja.
 
 
Itulah informasi berita crypto hari ini. Aktifkan notifikasi agar Anda selalu mendapatkan informasi terkini dari Akademi Crypto seputar aset digital dan teknologi blockchain hanya di INDODAX Academy.
Anda juga dapat mengikuti berita terbaru kami melalui Google News untuk akses informasi yang lebih cepat dan terpercaya.
Untuk pengalaman trading yang mudah dan aman, download aplikasi crypto terbaik dari INDODAX di App Store atau Google Play Store.
Ikuti juga sosial media INDODAX di sini: Instagram, X, Youtube & Telegram
Follow Sosmed Telenya Indodax sekarang!
 

DISCLAIMER:  Segala bentuk transaksi aset kripto memiliki risiko dan berpeluang untuk mengalami kerugian. Tetap berinvestasi sesuai riset mandiri sehingga bisa meminimalisir tingkat kehilangan aset kripto yang ditransaksikan (Do Your Own Research/ DYOR). Informasi yang terkandung dalam publikasi ini diberikan secara umum tanpa kewajiban dan hanya untuk tujuan informasi saja. Publikasi ini tidak dimaksudkan untuk, dan tidak boleh dianggap sebagai, suatu penawaran, rekomendasi, ajakan atau nasihat untuk membeli atau menjual produk investasi apa pun dan tidak boleh dikirimkan, diungkapkan, disalin, atau diandalkan oleh siapa pun untuk tujuan apa pun.
Author: FFA 
Referensi:
 
Tag Terkait: #Berita Kripto Hari Ini, #Berita Mata uang Kripto, #Berita Scam Crypto
Apa Itu Kripto? Kripto adalah aset digital yang nilainya ditentukan…
Bitcoin merupakan aset kripto pertama, diluncurkan pada tahun 2009, dan…
Blockchain adalah teknologi revolusioner yang telah mengubah cara kita menyimpan…
Beri nilai untuk artikel ini
Temukan lebih banyak artikel berdasarkan topik yang diminati.
Shiba Inu coin atau SHIB awalnya dikenal sebagai “Dogecoin Killer”.
Pemerintah Jerman baru saja melakukan langkah tegas terhadap layanan pertukaran
Ethereum (ETH) kembali menunjukkan performa luar biasa setelah pembaruan Pectra,
Gedung Millennium Centennial Center Lt.2, Jl. Jend. Sudirman No.Kav 25, Kuningan, Jakarta Selatan 12920.
Jl. Sunset Road No. 48 a-b, Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361.
Tamora Square, Jl. Subak Sari 13, Desa Tibubeneng, Kec. Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali 80361.
Tentang Kami
Hubungi Kami
Program Afiliasi
Bantuan
Market
Academy
OTC
Syarat dan Ketentuan
Kebijakan Privasi
API
Blog
Segala bentuk transaksi aset kripto memiliki risiko dan berpeluang untuk mengalami kerugian. Tetap berinvestasi sesuai riset mandiri sehingga bisa meminimalisir tingkat kehilangan aset kripto yang ditransaksikan (Do Your Own Research/ DYOR). Informasi yang terkandung dalam publikasi ini diberikan secara umum tanpa kewajiban dan hanya untuk tujuan informasi saja. Publikasi ini tidak dimaksudkan untuk, dan tidak boleh dianggap sebagai, suatu penawaran, rekomendasi, ajakan atau nasihat untuk membeli atau menjual produk investasi apa pun dan tidak boleh dikirimkan, diungkapkan, disalin, atau diandalkan oleh siapa pun untuk tujuan apa pun.
Copyright © 2025 PT Indodax Nasional Indonesia. All Rights Reserved.

source

Leave a Reply

This will close in 0 seconds