Tuduhan Pelecehan Seksual, Kemenlu Pulangkan Duta Besar RI untuk Nigeria
Editor
KOMPAS.com – Setelah mencuatnya tuduhan pelecehan seksual yang melibatkan Duta Besar RI untuk Nigeria terhadap seorang staf lokal, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)Indonesia memutuskan untuk memulangkan Duta Besar tersebut lebih awal dari masa penugasannya.
Dilansir Kompas.com (11/1/2025), VOA berbincang dengan suami korban, yang berharap kasus ini tidak berakhir hanya dengan pemulangan Duta Besar.
Tuduhan pelecehan seksual terhadap Duta Besar RI di Nigeria, Usra Hendra Harahap, mencuat setelah seorang staf lokal di KBRI Abuja melaporkan dugaan tersebut. Usra, yang berusia 65 tahun, akhirnya dipanggil pulang sebelum masa tugasnya selesai.
Menjawab pertanyaan VOA melalui pesan teks, juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Roy Soemirat, mengonfirmasi kabar pemulangan tersebut. “Ya, sudah dipanggil pulang lebih awal dari penugasan yang seharusnya,” kata Roy.
Roy juga menjelaskan bahwa Kementerian Luar Negeri hanya menerima satu laporan pengaduan terkait dugaan pelecehan ini.
Namun, hasil penelusuran awal VOA menunjukkan adanya beberapa staf lokal lain yang mungkin mengalami pelecehan serupa, meskipun para korban lain belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut.
Dalam pernyataan terpisah, Kementerian Luar Negeri mengungkapkan bahwa pihaknya telah memverifikasi keterangan dari korban pelapor dan Duta Besar Usra Hendra Harahap.
Verifikasi tersebut juga mencakup kajian terhadap rekaman CCTV. Namun, menurut Roy, “Tidak dapat menarik kesimpulan secara konklusif mengingat tidak ada bukti yang memadai.”
Hal ini sepertinya merujuk pada minimnya bukti yang dapat dikaji lebih lanjut dan tidak adanya saksi.
Meski demikian, Roy menambahkan bahwa Kementerian Luar Negeri telah mengambil langkah administratif dengan menarik pulang Duta Besar. “Sesuai kewenangannya, Kementerian Luar Negeri telah melakukan langkah-langkah administrasi, yaitu dengan menarik pulang duta besar,” ujar Roy Soemirat.
Dalam wawancara melalui telepon, Aminu Shehu, suami dari korban dugaan pelecehan seksual, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah yang diambil oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia.
Namun, ia juga mengungkapkan kekecewaannya setelah menghabiskan waktu selama dua bulan di Jakarta untuk mengadukan dan menyelesaikan masalah tersebut, serta berulang kali mendatangi KBRI Abuja tanpa hasil.
Aminu menjelaskan bahwa istrinya, yang beberapa kali mengalami tindakan tidak senonoh oleh Duta Besar Usra Hendra Harahap, mulai menghadapi tekanan di tempat kerjanya di KBRI Abuja setelah melaporkan pelecehan tersebut pada 7 Februari lalu.
“Saya merasa sedih karena begitu istri saya mengadukan apa yang dialaminya, saya langsung melapor ke Head of Chancery (Fahmi Aris) di KBRI Abuja, dan saya kira akan ada tindakan yang diambil,” ungkap Aminu.
“Tetapi ia minta agar istri saya melupakan apa yang terjadi dan berserah pada Allah SWT. Pembicaraan ini berlangsung tanpa sepengetahuan siapa pun. Meskipun akhirnya sampai ke telinga istri dubes yang marah besar.”
Aminu juga mengungkapkan bahwa setelah laporan tersebut, istrinya justru mendapat perlakuan yang semakin buruk di tempat kerja.
Baca juga: Kemenlu Tarik Pulang Dubes RI di Nigeria atas Tuduhan Pelecehan Seksual
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.